Perjanjian Kerjasama 4 Unit: Langkah Strategis Pemberdayaan UMKM di Balai Gadang
Padang, 2 Agustus 2024 – LAZ Risalah Charity bersama tiga unit lainnya di bawah naungan Yayasan Wakaf Ar Risalah resmi menandatangani perjanjian kerjasama strategis yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi pelaku UMKM di kawasan Balai Gadang. Mitra dalam kerjasama ini meliputi Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah, KSPPS Risalatuna Berkah Sejahtera, dan STEI Ar Risalah Sumatera Barat.
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat melalui program pembinaan dan pelatihan yang komprehensif. Fokus dari inisiatif ini adalah membantu pelaku UMKM setempat agar dapat mengembangkan usaha mereka, menjadi lebih mandiri, dan berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ustadz Syafrianto, selaku Manager LAZ Risalah Charity, mengungkapkan optimisme atas kerjasama ini. “Kami yakin bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pelaku UMKM di Balai Gadang. Ini adalah langkah penting untuk membantu mereka melangkah lebih maju,” ujar beliau.
Ustadz Arwim Al Ibrahimi, Lc., M.A, Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah, juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi lokal. “Dengan kekuatan bersama, kami percaya bahwa UMKM lokal dapat tumbuh dan berkembang, menjadi pilar penting dalam ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kerjasama ini, keempat unit di bawah Yayasan Wakaf Ar Risalah akan bekerja bersama untuk memberikan pelatihan, pendampingan, serta akses ke berbagai sumber daya yang dibutuhkan oleh UMKM. Program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan yang sukses dan dapat diterapkan di kawasan lain di masa depan.
Mari bersama-sama kita dukung dan majukan UMKM lokal, karena dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan perubahan yang berkelanjutan.