“Dana yang didonasikan melalui LAZ Risalah Charity bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindakan kejahatan lainnya.”

LEGALITAS

Pada bagian Legalitas tertulis:
— Akta Notaris Pendirian
Desrizal Idrus Hakimi, Sh | No. 37 Tanggal 17 Maret 2016
— Akta Notaris Perubahan
Osmarwan Putra, Sh.,m.kn | No. 02 Tanggal 17 Mei 2019
— Sk Kemenkum Perubahan
Nomor :ahu-0000448.ah.01.08 Tahun 2019
— Izin Operasional Sk Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat
Nomor : 389 Tahun 2019
– Sk Kesbangpol Kota Padang
Nomor : 200/225/kesbangpol-perkumpulan/iii-2019