“Dana yang didonasikan melalui LAZ Risalah Charity bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindakan kejahatan lainnya.”

Kepemimpinan Baru Yayasan Waqaf Ar Risalah

Ustaz Kamrizal Syafri Adam Pimpin Yayasan Waqaf Ar Risalah Periode 2025–2029

Padang, 19 Juni 2025 — Yayasan Waqaf Ar Risalah (YWAR) memasuki babak baru dalam kepemimpinannya. Ustaz H. Kamrizal Syafri Adam, Lc., M.A., yang sebelumnya dikenal sebagai Ketua Perkumpulan LAZ Risalah Charity, kini resmi mengemban amanah sebagai Ketua YWAR untuk masa khidmat 2025–2029.

Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Firman Bahar, disaksikan oleh jajaran pengurus, pembina, dewan pengawas, serta tamu undangan dari berbagai lembaga mitra. Dalam prosesi tersebut, tidak hanya Ustaz Kamrizal yang dilantik, tetapi juga seluruh jajaran pengurus dan dewan pengawas YWAR untuk periode yang sama.

Dalam sambutannya, Ustaz Kamrizal menyampaikan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh integritas. Ia menekankan pentingnya sinergi antarbidang untuk menghadirkan lebih banyak kebermanfaatan bagi umat.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Yayasan Waqaf Ar Risalah betul-betul dirasakan masyarakat, baik dalam aspek pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan, maupun penguatan ekonomi umat. Ini saatnya melanjutkan perjuangan dengan semangat baru,” ujarnya.

Optimisme pun menyertai kepemimpinan baru ini. Banyak pihak meyakini bahwa pengalaman dan rekam jejak Ustaz Kamrizal dalam dunia pendidikan, sosial, dan filantropi akan membawa angin segar dan kemajuan bagi YWAR ke depan.

Pelantikan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal yang kuat, sebagai langkah awal dalam merancang strategi jangka panjang yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Dengan pondasi yang kokoh dan kepemimpinan yang visioner, YWAR menatap masa depan dengan penuh harapan.

Facebook
Telegram
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Berita:

WhatsApp
Facebook
Telegram