“Dana yang didonasikan melalui LAZ Risalah Charity bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindakan kejahatan lainnya.”

LAZ Risalah Charity Memulai Langkah Strategis Pemberdayaan UMKM di Balai Gadang

Perjanjian Kerjasama 4 Unit: Langkah Strategis Pemberdayaan UMKM di Balai Gadang Padang, 2 Agustus 2024 – LAZ Risalah Charity bersama tiga unit lainnya di bawah naungan Yayasan Wakaf Ar Risalah resmi menandatangani perjanjian kerjasama strategis yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi pelaku UMKM di kawasan Balai Gadang. Mitra dalam kerjasama ini meliputi Badan Pengelola Wakaf (BPW) […]