“Dana yang didonasikan melalui LAZ Risalah Charity bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindakan kejahatan lainnya.”

Terimakasih! Pertanyaan sedang kami proses untuk di jawab oleh ustadz terkait, Proses ini memerlukan waktu 1x24 jam kerja tergantung waktu luang ustadz