🌙✨ Zakat Fitrah: Kewajiban Seorang Muslim ✨🌙
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sahabat, di bulan Ramadhan ini, marilah kita tunaikan kewajiban kita sebagai seorang muslim dengan membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa muslim pada saat bulan Ramadhan, sebagai bentuk kebersamaan dalam berbagi rezeki dan memastikan bahwa setiap individu dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sempurna.
Besarnya zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau senilai dengan Rp. 40.000 sampai dengan Rp. 50.000 per jiwa. Dengan membayar zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan untuk merayakan Idul Fitri dengan layak.
Mari tunaikan zakat fitrah melalui:
▪ Bank BSI: 1650020199
▪ Bank Muamalat: 4210049461
▪ Bank CIMB Niaga Syariah: 775000077600
▪ KSPPS Risalatuna: 0112000012
a.n LAZ Ar Risalah Charity
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pembayaran, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di http://wa.me/6281276886882 (Office).
Tunaikan zakat fitrahmu sekarang juga, dan mari bersama-sama memastikan bahwa setiap jiwa muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sesungguhnya. 🙏🌟 #Ramadhan #ZakatFitrah #KewajibanMuslim #BerbagiKebaikan #BulanBerkah
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Menanti doa-doa orang baik